Kuasa hukum korban perampasan mobil oleh tiga karyawan PT Sinarmas melaporkan proses hukum kasus yang sudah dilaporkan ke Polres Sikka ini ke Kapolda NTT. Mereka mendesak supaya Polres Sikka segera menuntaskan kasus ini dengan melakukan penyelidikan awal terhadap laporan tersebut.